Beranda | Artikel
Terlanjur Melakukan Ghibah Bagaimana Taubatnya?
Senin, 5 September 2016

Ghibah adalah menyebut sesuatu yang saudaranya benci jika mendengarnya ketika saudaranya sedang tidak ada di majelis itu[1] misalnya aib fisik atau keluarganya.

Meskipun ghibah adalah fakta tetapi termasuk dosa besar sebagaimana makan bangkai saudaranya[2], jika kebohongan maka termasuk fitnah

Ghibah tidak mesti dengan ucapan, bisa juga dengan isyarat, misalnya isyarat tangan, kedipan mata ekspresi wajah[3]

Jika sudah terlanjur melakukan ghibah kepada saudaranya maka cara bertaubatnya dengan rincian berikut:

[1] Jika ghibah tersebut sudah tersebar luas dan diketahui oleh saudaranya

Maka meminta maaf langsung kepada saudaranya. Artinya saudaranya sudah tahu ialah pelaku ghibah tersebut, karena dosa sesama manusia tidak akan terhapus kecuali kita meminta dimaafkan[4]

Kemudian sebutkan kebaikan-kebaikan orang yang dighibahi tadi di majelis yang ia ghibahi[5]

[2] Jika ghibah belum tersebar dan belum diketahui oleh saudaranya

Ada dua pendapat ulama:

Pertama:  Jika dighibahi terkenal sebagai pemaaf dan baik, maka tetap meminta maaf dan menjelaskan kita telah melakukan ghibah

Kedua: Tidak perlu meminta maaf, tetapi memohonkan ampun untuknya[6] dan menyebut kebaikannya

Pendapat terkuat adalah pendapat kedua TIDAK PERLU meminta maaf inilah yang dijelaskan oleh syaikh Islam Ibnu Taimiyyah, beliau berkata:
أصحهما أنه لا يعلمه أني اغتبتك

“Pendapat terkuat dari dua pendapat adalah tidak perlu memberitahukannya bahwa “aku telah menghibahimu”[7]

Dengan alasan:

1) Meskipun dia terkenal pemaaaf, jika tahu telah dighibahi bisa jadi ia marah karena beratnya aib pada ghibah tersebut

2) Akan menimbul perasaan “tidak enak” atau bahkan permusahan

3) Akan menimbulkan buruk sangka “jangan-jangan ada ghibah lainnya yang ia lakukan” atau “orang ini sering menghibahi aku”

Demikian semoga bermanfaat.

 

@Laboratorium RS Manambai, Sumbawa Besar

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com

 

 

[1] Pengertian sebagaimana dijelaskan dalam hadits,

Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

اتدرون ما الغيبه؟ قالوا: الله ورسوله أعلم .قال:الْغِيبَة ذِكْرك أَخَاك بِمَا يَكْرَه قِيلَ : أَفَرَأَيْت إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُول ؟ قَالَ : إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُول فَقَدْ اِغْتَبْته ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فَقَدْ بَهَتّه

“Tahukah kalian apa itu ghibah?”

Mereka (para sahabat) menjawab, “Allah dan Rasul-Nya lebih tahu.”

Kemudian beliau shallahu’alaihi wasallam bersabda, “Engkau menyebut-nyebut saudaramu tentang sesuatu yang ia benci.”

Kemudian ada yang bertanya, “Bagaimana menurutmu jika sesuatu yang aku sebutkan tersebut nyata-nyata apa pada saudaraku?”

Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Jika memang apa yang engkau ceritakan tersebut ada pada dirinya itulah yang namanya ghibah, namun jika tidak berarti engkau telah berdusta atas namanya.” (HR Muslim 2589)

 

[2] Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

[3] Sebagaimana hadits mengenai ‘Aisyah yang memberi isyarat tangan bahwa wanita tersebut pendek, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menjelaskan bahwa itu ghibah, beliau berkata kepad a’Aisyah

قَدِ اغْتَبْتِيهَا

Engkau telah mengghibahnya.” (HR. Ahmad 6: 136. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim)

[4] Syaikul Islam Ibnu Taimiyyah berkata,

وأما حق المظلوم فلا يسقط بمجرد التوبة

“Adapun hak orang yang didzalimi tidak akan gugur hanya dengan sekedar bertaubat kepada Allah.” (Majmu’ Fatawa (189-18/187)

[5] Sebagaimana Fatwa syaikh bin Baz, beliau berkata:

تذكرين بالخير الذي تعرفين منه بدلاً من السوء الذي ذكرتي

“Engkau sebutkan kebaikan-kebaikan yang engkau ketahui mengenai dirinya sebagai ganti kejelekan yang telah engkau sebutkan.” (sumber: http://www.binbaz.org.sa/noor/382)

[6] Sebagaimana perkataan AL-Hasan Al-Basri,

كفارة الغيبة أن تستغفر لمن اغتبته

“Kafarah ghibah adalah memintakan ampun untuk yang dighibahi.” (AL-Majmu’ Al-Fatawa 3/291, Darul Wafa’, Syamilah)

[7] AL-Majmu’ Al-Fatawa 3/291, Darul Wafa’, Syamilah


Artikel asli: https://muslimafiyah.com/terlanjur-melakukan-ghibah-bagaimana-taubatnya.html